Pages

Selasa, 22 Januari 2013

Korupsi

KATA PENGANTAR

Puji sukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas ini. Makalah ini menyajikan rangkuman materi tentang “ KORUPSI  “.
Kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada orang-oarang yang ikut membantu terutama orang tua dalam segi materi dan pada dosen yang telah membimbing kami.
Dan juga kami mohon ma’af sebesar-besarnya karena sebaik-baiknya kami mengerjakan makalah ini pasti ada kesalahan tapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin.
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfa’at bagi orang yang membaca khususnya kami yang membuatnya. Amin.



Penulis











DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ……………………………………………………       2
DAFTAR ISI   ……………………………………………………………..       3
BAB I PENDAHULUAN   ………………………………………………..       4  
A.     Latar Belakang               …………………………………………………….       4
B.     Rumusan Masalah                 ………………………………………………..       5
C.     Tujuan                …………………………………………………………….       5

BAB II PEMBAHASAN     ……………………………………………….       6
A.     Pengertian Korupsi                 ………………………………………………       6
B.     Sebab-Sebab Yang Melatarbelakangi Terjadinya Korupsi              …………       7
C.     Macam-Macam Korupsi                 ………………………………………….       7
1.      Bentuk Korupsi                      ……………………………………………….       8
2.      Berdasarkan Sifatnya                     ………………………………………….       8
3.      Berdasarkan Tujuannya                      ……………………………………….       8
D.     Dampak yang Diakibatkan Oleh Tindak Pidana Korupsi               …………       9
1.      Bidang Demokrasi                       ……………………………………………       9
2.      Bidang Ekonomi                       ……………………………………………..       9
3.      Bidang Kesejahteraan Negara                     …………………………………       9
E.      Cara Memberantas Tindak Pidana Korupsi               ……………………….       9
1.      Strategi Preventif                      ……………………………………………..       9
2.      Strategi Deduktif                       …………………………………………….       9
3.      Strategi Represif                        ……………………………………………..       10
F. Daftar 10 negara terkorup di dunia……………………………………………      10
BAB III PENUTUP  ………………………………………………………       13
A.     Kesimpulan                 ………………………………………………………       13
B.     Saran                  …………………………………………………………….       13
DAFTAR PUSTAKA          ……………………………………………….       14

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas dan keberhasilan pembangunan terutama ditentukan oleh dua faktor, yaitu sumberdaya manusia, yakni (orang-orang yang terlibat sejak dari perencanaan samapai pada pelaksanaan) dan pembiayaan..
Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya, negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin. Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi.
Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi social (penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung
Jika kita tidak berhasil memberantas korupsi, atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang paling rendah maka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran.





B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari korupsi?
2.      Apa yang melatarbelakangi terjadinya korupsi?
3.      Apakah macam-macam dari korupsi?
4.      Apakah dampak dari korupsi?
5.      Apa yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian korupsi.
2.      Untuk mengetahui penyebab atau latar belakang terjadinya korupsi.
3.      Untuk mengetahui macam-macam dari korupsi.
4.      Untuk mengetahui dampak adanya korupsi.
5.      Untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Korupsi
Definisi korupsi  berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok).perilaku pejabat publik (pejabat pemerintahan), yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang negara untuk kepentingannya.
Adapun ciri-ciri korupsi, antara lain:
1.      Melibatkan lebih dari satu orang. Setiap perbuatan korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri, pasti melibatkan lebih dari satu orang. Bahkan, pada perkembangannya acapkali dilakukan secara bersama-sama untuk menyulitkan pengusutan.
2.      Serba kerahasiaan. Meski dilakukan bersama-sama, korupsi dilakukan dalam koridor kerahasiaan yang sangat ketat. Masing-masing pihak yang terlibat akan berusaha semaksimal mungkin menutupi apa yang telah dilakukan.
3.      Melibat elemen perizinan dan keuntungan timbal balik. Yang dimaksud elemen perizinan adalah bidang strategis yang dikuasai oleh negara menyangkut pengembangan usaha tertentu. Misalnya izin mendirikan bangunan, izin perusahaan,dan lain-lain.
4.      Selalu berusaha menyembunyikan perbuatan/maksud tertentu dibalik kebenaran.
5.      Koruptor menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan memiliki pengaruh. Senantiasa berusaha mempengaruhi pengambil kebijakan agar berpihak padanya. Mengutamakan kepentingannya dan melindungi segala apa yang diinginkan.
6.      Tindakan korupsi mengundang penipuan yang dilakukan oleh badan hukum publik dan masyarakat umum. Badan hukum yang dimaksud suatu lembaga yang bergerak dalam pelayanan publik atau penyedia barang dan jasa kepentingan publik.
7.      Setiap tindak korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan. Ketika seseorang berjuang meraih kedudukan tertentu, dia pasti berjanji akan melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan semua pihak. Tetapi setelah mendapat kepercayaanm kedudukan tidak pernah melakukan apa yang telah dijanjikan.
8.      Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari koruptor sendiri. Sikap dermawan dari koruptor yang acap ditampilkan di hadapan publik adalah bentuk fungsi ganda yang kontradiktif. Di satu pihak sang koruptor menunjukkan perilaku menyembunyikan tujuan untuk menyeret semua pihak untuk ikut bertanggung jawab, di pihak lain dia menggunakan perilaku tadi untuk meningkatkan posisi tawarannya

B.     Sebab-Sebab Yang Melatarbelakangi Terjadinya Korupsi
Korupsi dapat terjadi karena beberapa factor yang mempengaruhi pelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa kita sebut koruptor. Adapun sebab-sebabnya, antara lain:
1. Aspek Individu Pelaku

a. Sifat tamak manusia
b. Moral yang kurang kuat
c. Penghasilan yang kurang mencukupi
d. Kebutuhan hidup yang mendesak
e. Gaya hidup yang konsumtif.
f. Malas atau tidak mau kerja
g. Ajaran agama yang kurang diterapkan

2. Aspek Organisasi

a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar
c. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai
d. Kelemahan sistim pengendalian manajemen.
e. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi



C.     Macam-Macam Korupsi
Tindak pidana korupsi yang dilakukan cukup beragam bentuk dan jenisnya. Namun, bila diklasifikasikan ada tiga jenis atau macamnya, yaitu bentuk, sifat, dan tujuan.
1.      Bentuk Korupsi
Bentuk korupsi terdiri atas dua macam, yaitu materiil dan immateriil. Jadi korupsi tidak selamanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara.
Korupsi yang berkaitan dengan uang termasuk jenis korupsi materiil.
Sedangkan yang immaterial adalah korupsi yang berkaitan dengan pengkhianatan kepercayaan, tugas, dan tanggung jawab. Tidak disiplin kerja adalah salah satu bentuk korupsi immaterial.


2.      Berdasarkan Sifatnya
a)      Korupsi Publik
Dari segi publik menyangkut nepotisme, fraus, bribery, dan birokrasi. Berbagai cara dilakukan untuk kepentingan ini. Namun, sasarannya, lebih tertuju pada out put (hasil kerja). Birokrasi juga bagian tak terpisahkan dari praktik korupsi. Birokrasi yang seharusnya berfungsi mempermudah memberikan pelayanan pada masyarakat, justru berubah menjadi kendala pelayanan..
b)      Korupsi Privat
Sisilain korupsi ditinjau dari privat, yang dimaksud privat ada dua, yaitu badan hukum privat dan masyarakat. Praktik korupsi terjadi di badan umum privat dan masyarakat terjadi karena adanya interaksi antara badan hukum privat dengan birokrasi, antara masyarakat dengan birokrasi.
Ada dua model korupsi, yaitu: pertama internal, yakni korupsi yang dilakukan oleh orang dalam. Kedua internal-eksternal, yakni kolaborasi antara sektok privat dengan publik.
3.      Berdasarkan Tujuannya
1.      Di bidang politik
2.      Di bidang ekonomi
3.      Di bidang pendidikan
4.      Di bidang hukum

D.    Dampak yang Diakibatkan Oleh Tindak Pidana Korupsi
1.      Bidang Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit  demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal.
Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
2.      Bidang Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan  ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran  ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.
3.      Bidang Kesejahteraan Negara
Korupsi politis ada dibanyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan  pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas.

. E.     Cara Memberantas Tindak Pidana Korupsi
1.      Strategi Preventif
Diarahkan pada hal-hal yang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi..
2.      Strategi Deduktif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan seakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
3.      Strategi Represif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi.
Daftar 10 negara terkorup di dunia
1.      Azerbaijan
2.      Bangladesh
3.       Bolivia
4.      Kamerun
5.      Indonesia
6.      Irak
7.      Kenya
8.       Nigeria
9.       Pakistan
10.   Rusia



Data Indonesian Corruption Watch (ICW)
Tahun 2010 terdapat 336 PNS yang terlibat korupsi, dibandingkan  tahun 2011 terjadi penurunan sebanyak 29 %. Suatu jumlah penurunan yang cukup signifikan. Kita tahu tahun 2011 banyak K/L yang sudah menjalankan Reformasi Birokrasi. Korupsi adalah masalah mental, agenda Reformasi Birokrasi jika dijalankan secara benar dan konsisten akan dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi.




1. Pelaku Korupsi
No
Keterangan
Kasus
1
Pegawai Negeri
239
2
Direktur swasta/Rekanan/Kontraktor
190
3
Anggota DPR/DPRD
99
4
Kepala Dinas
91
5
Panitia Lelang
67
6
Bendahara Pemda
51
7
Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota
41
8
Kepala desa
31
9
Ormas
30
10
Konsultan/Pengawas
28
11
Pegawai BUMN/D
27
12
Sekda/Sekot/Sekab/Sekjen
24
13
Pegawai Swasta
24
14
KPU/KPUD
20
15
Direktur BUMN/D
17
2. Sektor Paling Korup
No
Keterangan
Kasus
1
Pendidikan
54
2
Keuangan Daerah
51
3
Sosial Kemasyarakatan
42
3. Modus Korupsi
No
Keterangan
Kasus
1
Penggelapan
168
2
Penyalahgunaan Anggaran
81
3
Mark Up
80
4
Laporan Kegiatan/Proyek/Perjalanan Dinas
53
5
Penyuapan
19
6
Pungli/pemerasan
19
7
Penyalahgunaan Wewenang
5
8
Mark Down
4
9
Penunjukan Langsung dlm pengadaan
4
10
Gratifikasi
3

4. Tempat / Lembaga Korupsi
No
Keterangan
Kasus
1
Pemerintah Kabupaten
264
2
Pemerintah Kota
56
3
Pemerintah Provinsi
23

5. Jumlah Kerugian
No
Keterangan
Rupiah
1
Pemerintah Kabupaten
657,7 M
2
BUMN
249,4 M
3
Pemerintah Kota
88,1 M




















BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang negara untuk kepentingannya.
Adapun penyebabnya antara lain, ketiadaan dan kelemahan pemimpin, kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan rendahnya pendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras, kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber daya manusia, serta struktur ekonomi.
Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu bentuk, sifat, dan tujuan.
Dampak korupsi dapat terjadi di berbagai bidang diantaranya, bidang demokrasi, ekonomi, dan kesejahteraan negara.

B.     Saran
Sikap untuk menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini. Dan pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil.
















DAFTAR PUSTAKA

3.      Muzadi, H. 2004. Menuju Indonesia Baru, Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Malang : Bayumedia Publishing.
4.      Lamintang, PAF dan Samosir, Djisman. 1985. Hukum Pidana Indonesia. Bandung : Penerbit Sinar Baru.
5.      Saleh, Wantjik. 1978. Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Jakarta : Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar